Suku-Suku Yang Ada di Sumatera Utara

Sejarah Sumatera Utara
Sumatera Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatera, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di kota Medan.
Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara.
Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatera. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan. Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur. Kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatera Utara.
Dengan Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatera Utara sebahagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.


1854 Gouvernement van Sumatra, ibukotanya di Medan
1948 Berdiri Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan
1949 Dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur
1950 Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur digabungkan kembali sebagai Provinsi Sumatera Utara
1956 Berdiri Provinsi Aceh, dengan wilayahnya sebahagian dari Provinsi Sumatera Utara





Dengan banyaknya populasi penduduk di Sumatera Utara pasti beragam pula suku-suku yang ada. Dahulu hanya ada 3 suku asli Sumatera Utara yaitu Suku Melayu, Suku Batak, dan Suku Nias. Akan tetapi karena banyaknya penduduk dari daerah lain yang bertransmigrasi, suku di Sumatera Utara pun kian bertambah. Dan terciptalah keberanekaragaman.

Suku-suku yang ada di Sumatera Utara sebagai berikut:

  1. Suku Melayu
  2. Suku Batak: Batak Toba, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun dan Angkola
  3. Suku Cina atau sering kita katakan Tionghoa
  4. Suku Jawa
  5. Suku Minang
  6. Suku Tamil
  7. Dan lain-lain
Dikarenakan banyaknya pendatang tidak dapat di tuliskan satu persatu. 

Toleransi di Sumatera Utara sangat tinggi, walaupun banyaknya suku pendatang tidak pernah terjadi pertikaian. Setiap daerah yang ada di Sumatera Utara membuka pintu untuk setiap suku yang hendak tinggal, sekalipun banyak yang bilang orang Sumatera terkenal kasar tapi tidaklah demikian. Teman teman yang tidak percaya silahkan berkunjung ke Sumatera Utara.


Apabila anda ingin berkunjung ke Sumatera Utara nikmatilah wisata yang ada disana.
  • Wisata di wilayah danau toba. (Cek)
  • Wisata di wilayah tanah karo. (Cek)



Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Marga " Sibarani " Sipartano Naiborngin

Video dan Lirik Lagu Sipartano Naiborngin

Perkembangan Kota Medan